HOME POLITIK KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 29 Oktober 2016

Launching Deklarasi Pilkada Menutup Akses  Jalan

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Payakumbuh
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Payakumbuh

PAYAKUMBUH (Minangsatu) -- Kebijakan Pemko yang memberikan izin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh  mengelar acara launching deklasari kampanye Pilkada di jalan Ahmad Yani atau dibawah atap kanopi, disentil sejumlah warga setempat. Bahkan para  pedagang yang saban hari mengais rezeki di pasar Payakumbuhikit mengumpat.

Betapa tidak, akibat launching deklarasi kampanye Pilkada digelar di lokasi itu, puluhan pedagang, termasuk pedagang kuliner malam atau kaki lima (K5) yang tiap sore berjualan di lokasi ini, harus merugi milliar rupiah. Omset pedagang turun drastic, gara-gara jalan yang berada diantara pusat pertokoan Blok Barat dan Timur itu, ditutup sejak, Kamis sore (27/10) sampai Jum’at sore (28/10).” Padahal jalan ini merupakan jalur padat untuk lalulinta s konsumen, “  ” ujar Jhon Bahar, salah seorang pedagang  membeberkan kedongkolannya.

Ia menilai Pemko Payakumbuh seperti tidak punya hati. Bayangkan, sejak Kamis sore sampai Jumat sore, jalan Ahmad Yani yang berada diantara pusat pertokoan Blok Barat dan Timur, benar-benar ditutup dan tidak ada akses masuk bagi kendaraan jenis apapun. “ Akibatnya, tidak ada lagi konsumen yang pergi berbelanja,” ulas Jhon Bahar.

Keluhan yang sama juga dirasakan pedagang kuliner atau pedagang kaki lima yang berjualan dibawah atap kanopi tersebut. Sepanjang Jum’at sore, dirinya bersama pedagang lain tidak bisa lagi berdagang, karena tempat kami berjualan dipakai untuk kegiatan acara launching kampanye Pilkada. “Kami merugi ratusan ribu rupiah dan bahkan jutaan rupiah,” ujar seorang pedagang putu bambu, Minda.

Sementara pedagang lainnya, Sura, juga menyampaikan keluhan yang sama. Menurutnya, gara-gara acara launching kampanye Pilkada digelar di lokasi tersebut, para pedagang tidak bisa melakukan aktifitas bongkar muat barang dagangannya.

Para pedagang benar-benar merasa kesal dengan ulah Pemko yang seenaknya  memberikan izin untuk menggelar acara di lokasi ini. Padahal, kata mereka, masih banyak lokasi lain yang lebih luas dan pantas dapat dijadikan sebagai tempat acara penggumpulan masa. “ Seperti lapangan Kubu Gadang atau Poliko, kan bisa dimanfaatkan untuk acara launching kampanye Pilkada ini. Kenapa harus diadakan di tengah pasar, pasti ada tujuan politik dibalik kebijakan ini,” ketus Sura.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian, ketika dikonfirmasi mengaku tidak menahu soal itu. Dirinya tidak pernah member izin kepada  KPU untuk menggelar acara acara launching kampanye Pilkada di jalan Ahmad Yani tersebut.

“ Saya tidak tahu siapa yang memberi izin. Seharusnya, jika ada kegiatan atau acara digelar di jalan raya karena jalan raya tersebut merupakan fasilitas umum, mendapat izin dari Dinas Perhubungan untuk seterusnya dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Payakumbuh untuk dilakukan rekayasa jalan,” ujar Adrian.

Ditekankan Adrian, terkait siapa yang meminta izin dan siapa yang telah memberi izin soal pemakaian jalan Ahmad Yani, dia memastikan tidak tahu sama sekali.“ Atau mungkin karena acara itu kegiatan pemda, ndak?, ”ujarnya Adrian balik bertanya.

[ Rahmat Simona ]

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :# Pilkada Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com